Departemen Sarana dan Prasarana (Sarpras) bertanggung jawab dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan fasilitas fisik sekolah guna mendukung kegiatan belajar mengajar dan operasional sekolah lainnya. Sarpras memastikan lingkungan sekolah tetap aman, nyaman, dan layak guna bagi seluruh warga sekolah.

Visi

Mewujudkan lingkungan sekolah yang representatif dan kondusif melalui pengelolaan sarana dan prasarana yang profesional dan berkelanjutan.

Misi

  • Menyediakan fasilitas pembelajaran yang lengkap dan fungsional.
  • Melakukan pemeliharaan rutin terhadap aset sekolah.
  • Mengembangkan sarana penunjang sesuai kebutuhan kurikulum dan kegiatan siswa.
  • Menata ruang dan lingkungan sekolah agar bersih, rapi, dan nyaman.

Tugas dan Fungsi

  • Inventarisasi dan administrasi aset sekolah.
  • Perencanaan pengadaan dan distribusi barang.
  • Pemeliharaan gedung, peralatan, dan infrastruktur sekolah.
  • Koordinasi penataan ruang kelas, laboratorium, dan area publik.
  • Pengawasan penggunaan fasilitas oleh warga sekolah.

Program Kerja Utama

  • Pengadaan dan peremajaan alat praktik sesuai jurusan.
  • Pemeliharaan fasilitas seperti listrik, air, dan jaringan internet.
  • Penataan taman dan area hijau sekolah.
  • Penyusunan laporan dan database aset sekolah secara digital.
  • Koordinasi renovasi dan pembangunan fasilitas baru.

Pengurus

Galeri